Kota Blitar
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar melaksanakan kegiatan Tera/Tera Ulang di CV. Bumi Indah Farm.
Total terdapat 33 unit timbangan yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, 30 unit timbangan dinyatakan sah dan telah memenuhi batas toleransi kesalahan yang diizinkan (BKE), sehingga diberikan Tanda Sah (cap/stiker). Sebanyak 3 unit timbangan dinyatakan tidak sah karena memerlukan servis/perbaikan. Selain itu, 1 unit Timbangan Jembatan (timbangan truk) yang digunakan untuk transaksi besar di lokasi tersebut juga telah diuji dan dinyatakan sah.
Berita Populer
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 18 Mar 2024
by Administrator | 21 Mar 2024
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 04 Apr 2024
by Administrator | 04 Apr 2024