Sosialisasi Registrasi Mesin Pelinting Sigaret

Administrator 09 Dec 2025 1k Share
img-berita

Kota Blitar - Selasa, 2 Desember 2025

Sosialisasi Registrasi Mesin Pelinting Sigaret dengan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan dan tata kelola di sektor industri hasil tembakau (IHT) di wilayah Kota Blitar.

​Kepatuhan terhadap regulasi registrasi mesin adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan operasional usaha berjalan legal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait cukai hasil tembakau.

​Dalam sesi sosialisasi ini, para peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai:

  • ​Prosedur dan persyaratan teknis registrasi mesin pelinting sigaret.
  • Sanksi dan konsekuensi hukum bagi yang tidak melakukan registrasi.
  • Manfaat kepatuhan bagi keberlangsungan dan perkembangan usaha rokok legal.

Mari bersama-sama membangun industri hasil tembakau yang patuh, maju, dan berdaya saing di Kota Blitar!

Berita Populer

Harga Tomat Cenderung Turun, Disperindag ..

by Administrator | 27 Feb 2020

Peresmian dan Tasyakuran Pemanfaatan Pasa..

by Administrator | 18 Mar 2024

Pasar Takjil Ramadhan di Kota Blitar Dise..

by Administrator | 21 Mar 2024

Tekan Harga, Pemkot Adakan Operasi Pasar

by Administrator | 27 Feb 2020

ASN dan DWP UP Disperindag Kota Blitar Be..

by Administrator | 04 Apr 2024

Mblitar Ramadhan Fest Food & Bazaar, Ting..

by Administrator | 04 Apr 2024