Kota Blitar - Kamis, 30 Oktober 2025
Menanggapi isu motor "brebet" (tersendat) yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, dan sebagai bagian dari upaya rutin menjaga ketertiban ukur, Tim Gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, UPT Metrologi Legal, bersama Polres Blitar Kota melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dan pengujian di SPBU Kalimantan dan SPBU Kebonrojo.
UPT Metrologi Legal memastikan bahwa setiap tetes Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluarkan oleh dispenser sudah sesuai takaran yang ditetapkan, sehingga masyarakat terlindungi dari potensi kecurangan. Kualitas BBM di kedua SPBU juga terpantau aman dan terkendali.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi untuk melindungi hak konsumen, mencegah kecurangan, dan merespons cepat isu publik.
Berita Populer
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 18 Mar 2024
by Administrator | 21 Mar 2024
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 04 Apr 2024
by Administrator | 04 Apr 2024