Kota Blitar - Selasa, 9 Desember 2025
Menjelang momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar melaksanakan pengawasan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kali ini, pengawasan difokuskan di SPBU Jalan Kenari. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menjamin hak konsumen dan memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memadai bagi masyarakat dan pemudik selama periode Nataru.
Tim pengawasan UPT Metrologi Legal melakukan pengujian dengan alat ukur standar, untuk memastikan bahwa setiap liter BBM yang dibeli konsumen adalah takaran yang benar dan akurat, sesuai dengan standar tera dan batas toleransi yang ditetapkan.
Selain akurasi takaran, tim UPT Metrologi Legal juga memantau ketahanan stok untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama periode Nataru.
Pastikan takaran BBM di tempat Anda selalu akurat!
Berita Populer
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 18 Mar 2024
by Administrator | 21 Mar 2024
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 04 Apr 2024
by Administrator | 04 Apr 2024