Kota Blitar - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar pada hari Selasa (29/07/2025) melakukan serangkaian pemantauan dan pengawasan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok di Kota Blitar.
Kegiatan ini meliputi:
Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan beras yang kuantitasnya tidak sesuai dengan label yang tertera dalam kemasan. Ini menunjukkan bahwa toko-toko ritel di Kota Blitar telah mematuhi peraturan dan standar yang berlaku dalam penjualan BDKT beras kemasan.
Berita Populer
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 18 Mar 2024
by Administrator | 21 Mar 2024
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 04 Apr 2024
by Administrator | 04 Apr 2024