Kota Blitar - Senin, 15 Desember 2025
UPT Metrologi Legal Disperindag Kota Blitar melaksanakan kegiatan pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjungsari Kota Blitar.
Kegiatan pengawasan difokuskan pada pengecekan akurasi takaran dan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual. Petugas melakukan uji takaran dengan menggunakan bejana ukur standar untuk memastikan bahwa volume BBM yang dikeluarkan oleh dispenser sesuai dengan jumlah yang dibeli konsumen. Kemudian, sampel BBM diambil dari tangki dispenser untuk diuji kualitasnya, memastikan tidak ada campuran bahan lain yang dapat merusak kendaraan atau mengurangi performa.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan ketersediaan pasokan BBM, sekaligus melindungi hak-hak konsumen. Dengan lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru, diharapkan semua SPBU beroperasi dengan jujur, akurat, dan sesuai standar yang ditetapkan.
Berita Populer
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 18 Mar 2024
by Administrator | 21 Mar 2024
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 04 Apr 2024
by Administrator | 04 Apr 2024