Kota Blitar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar kembali berkomitmen mendukung pertumbuhan UMKM lokal. Kali ini, Disperindag menggelar sosialisasi sertifikasi halal jalur reguler khusus untuk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Blitar.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Disperindag ini dihadiri oleh puluhan pelaku IKM. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai proses sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, serta manfaat yang akan diperoleh IKM setelah mendapatkan sertifikasi halal.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mendorong IKM agar memanfaatkan berbagai kemudahan dan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dalam proses sertifikasi halal. Disperindag berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada IKM agar dapat memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
Berita Populer
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 18 Mar 2024
by Administrator | 21 Mar 2024
by Administrator | 04 Apr 2024
by Administrator | 27 Feb 2020
by Administrator | 04 Apr 2024