Lokasi: Jl. Jawa No.64-C Sananwetan Kota Blitar

Selayang Pandang

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perindustrian dan bidang perdagangan yang menjadi kewenangan daerah.

Informasi dan Layanan

BERITA UTAMA

BLITAR - Berbeda dengan harga daging dan sayuran lain yang cenderung naik, harga tomat relatif stabil atau bahkan semakin anjlok dipasaran. Untuk mengantisipasi hal ini Disperindag Kota Blitar melakukan monitoring pasar bersama dengan dinas terkait. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan harga tomat di 3 pasar yang ada di Kota Blitar diantaranya Pasar Legi, Pasar Templek dan Pasar Pon Kota Blitar dan menjaga distribusi tomat agar tidak berlebihan.Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar Yuli Triana pada Selasa (01/09) mengakui bahwa harga tomat di 3 pasar Kota Blitar nyaris sama, di Pasar Legi harga tomat jenis biasa 3.000 rupiah per kilogram, sedang jenis tomat buah 4.500 rupiah per kilogram. Untuk harga di Pasar Templek tomat jenis biasa 3.000 rupiah per kilogram sedang jenis tomat buah 5.000 rupiah per kilogram dan di Pasar Pon harga tomat jenis biasa 2.500 rupiah per kilogram sedang jenis tomat buah 5.000 rupiah per kilogram. Menurut Yuli, perbedaan harga ini dipengaruhi tingkat harga dari tengkulak. Para pedagang besar rata-rata membeli dari petani hanya 700 rupiah per kilogram. Atas kondisi yang terjadi ini, Disperindag berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan evaluasi pasar setiap hari guna mengendalikan harga.Yuli menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan tomat bagi warga Kota Blitar, para pedagang biasanya mendatangkan langsung dari Pujon Kabupaten Malang.(sar) 
BLITAR - Sebagai upaya untuk menekan kenaikan harga bahan pokok di Kota Blitar,  Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (DIPERINDAG) bekerjasama dengan Perum Bulog dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur menggelar operasi pasar. Bertempat di kawasan pasar Templek dan Pasar Legi, operasi pasar berlangsung sekitar satu bulan, mulai 16 Juni hingga 15 Juli 2015.Yuli Triana Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Blitar pada Selasa (30/06) saat  dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi pasar di Kota Blitar berlangsung pada dua tempat dengan jangka waktu yang cukup panjang sekitar satu bulan. Sehingga kenaikan harga bahan pokok selama bulan puasa hingga lebaran benar-benar bisa dikendalikan. Menyesuaikan dengan kondisi ramainya pasar, untuk pagi hari operasi pasar berlangsung di pasar Templek mulai sekitar pukul 06.30 hingga 09.00 WIB dan dilanjutkan di pasar Legi hingga pukul 13.00 WIB. Yuli menambahkan, ada tiga jenis bahan pokok yang dijual di bawah harga pasar. Diantaranya, beras, minyak goreng dan gula pasir. Untuk beras yang dipasar harga per-kilogramnya Rp 9.500, dalam operasi pasar per-kilogram hanya Rp.8.500. Sehingga beras kemasan 5 kg dijual Rp.42.500. Begitu juga untuk minyak goreng hanya dijual Rp.10.000 per-liter, sedangkan di pasaran Rp.13.000. Gula pasir putih dijual Rp 11.500 per-kilo dibawah harga pasar yang mencapai Rp.12.500 per-kilogramnya. Berdasarkan data dan pengamatannya di lapangan, operasi pasar cukup diminati masyarakat.Diantara wujud respon masyarakat itu untuk penjualan beras dan minyak goreng, rata-rata setiap hari mampu terjual kisaran 100 kemasan.(der) 
BLITAR - Satpol PP dan Linmas Kota Blitar menggandeng Disperindag Kota Blitar gencar melakukan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan pada tepi ruas-ruas jalan di Kota Blitar. Dengan memberikan pemahaman yang baik tentang lokasi serta waktu berjualan yang diperbolehkan, diharapkan dapat tercipta ketertiban dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Menurut Hariyanto selaku Kepala Satpol PP dan Linmas kota Blitar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (27/02) mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Disperindag terkait dengan pembinaan PKL. Paling tidak dari para PKL bisa memahami Peraturan Daerah maupun Peraturan Walikota terhadap jalur atau jalan yang diperbolehkan kepada mereka untuk berjualan. Hariyanto menambahkan hal terpenting dari aturan yang sudah dibuat dan harus ditaati adalah bagaimana para PKL ini berjualan dengan tidak membuat bangunan permanen di tepi jalan. (sar)

Berita Terbaru

Jun
07
2024

Bazaar Blitar Djadoel

Alun - Alun Kota Blitar

Apr
01
2024

Bazaar Ramadhan

Kota Blitar

Mar
11
2024

Pasar Takjil

Jalan Kenanga Kota Blitar

May
01
2024

Festival Batik Blitar Keren (FBBK) ke 3

Area Makam Bung Karno (MBK)

Polling

Belum Terdapat Polling

Galeri Kegiatan

Instagram

Video Kegiatan

Lihat Lainnya

Portal Layanan